Konsumen Indodana Jadi Korban Sistem Error: Bayar 2 Kali Masih Ditagih, Malah Disuruh Bayar di Luar Aplikasi!
Tagihan Indodana PayLater Masih Muncul Meski Sudah Dilunasi, Malah Disuruh Bayar di Luar Aplikasi
Yth. Direksi dan Manajemen PT Indodana Multi Finance,
Dengan hormat,
Perkenalkan, nama saya Stevanus Hendri, pengguna aktif layanan PayLater Indodana yang berdomisili di Depok, Jawa Barat. Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan terkait masalah tagihan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
Pada bulan September 2026, terjadi keterlambatan pembayaran tagihan PayLater saya. Saya baru sempat melunasi seluruh tagihan tersebut pada tanggal 1 Oktober 2026. Saat itu, jumlah yang harus dibayar adalah Rp1.240.000. Saya memilih opsi “bayar semua” di aplikasi dengan harapan seluruh kewajiban, termasuk denda, sudah ikut tercover.
Setelah pembayaran berhasil, saya memeriksa kembali aplikasi. Ternyata muncul tagihan baru berupa denda. Tanpa menunda, saya langsung melunasi denda tersebut menggunakan Virtual Account (VA) resmi yang muncul di aplikasi. Saya yakin semua sudah beres.
Tagihan Masih Ada Hingga Saat Ini
Namun kenyataannya, sampai tanggal 5 Oktober 2026, status tagihan di aplikasi masih belum hilang. Saya merasa bingung karena bukti transfer sudah jelas diterima oleh sistem Indodana.
Yang lebih mengkhawatirkan, ada pihak yang mengaku dari Indodana menghubungi saya dan memaksa agar saya melakukan pembayaran denda melalui Virtual Account yang diberikan secara manual di luar aplikasi. Alasan yang disampaikan adalah “jika bayar lewat VA di dalam aplikasi, dananya akan nyangkut”.
Saya Keberatan dengan Permintaan Pembayaran di Luar Aplikasi
Sebagai konsumen yang sudah menjalankan kewajiban, saya merasa keberatan dengan cara tersebut. Beberapa poin yang ingin saya sampaikan:
- Saya sudah membayar tagihan pokok sesuai nominal yang tertera di aplikasi.
- Saya juga sudah membayar denda yang muncul setelahnya melalui VA resmi di dalam aplikasi.
- Bukti pembayaran sudah diterima oleh sistem Indodana.
- Jika ada dana yang “nyangkut”, seharusnya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, bukan dibebankan kembali kepada konsumen.
- Meminta konsumen membayar di luar jalur resmi aplikasi justru menimbulkan risiko dan ketidaknyamanan.
Sistem yang digunakan adalah milik Indodana. Jika terjadi kesalahan teknis atau keterlambatan update status pembayaran, maka seharusnya pihak perusahaan yang menyelesaikan, bukan konsumen yang dipaksa melakukan pembayaran ulang dengan cara yang tidak standar.
Harapan Saya
Saya berharap pihak Indodana dapat segera:
- Memperbaiki status tagihan saya agar hilang dari aplikasi karena sudah dilunasi.
- Meninjau kembali prosedur penagihan yang melibatkan permintaan pembayaran di luar Virtual Account resmi aplikasi.
- Memberikan penjelasan resmi dan solusi yang jelas kepada konsumen yang mengalami kasus serupa.
Saya sangat menghargai jika masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat dan transparan. Saya percaya Indodana sebagai perusahaan fintech yang besar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para penggunanya.
Demikian surat keluhan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tanggapannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Stevanus Hendri
Depok, Jawa Barat