Scroll to continue reading
Rp51 Juta Masuk ke SeaBank, Eh Malah Akun Saya Diblokir! CS Bilang Hanya "Status Khusus"

Rp51 Juta Masuk ke SeaBank, Eh Malah Akun Saya Diblokir! CS Bilang Hanya "Status Khusus"

Akun SeaBank Saya Tiba-tiba Diblokir Tanpa Pemberitahuan Setelah Menerima Transfer Rp51 Juta dari Transaksi P2P Bybit

Medan, 9 Juli 2026

Kepada Yth.
Direksi dan Manajemen PT Bank SeaBank Indonesia
cc. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dengan hormat,

Saya ingin menyampaikan keluhan yang sangat serius terkait layanan SeaBank yang saya alami beberapa hari terakhir. Pada tanggal 3 Juli 2026, secara mendadak saya tidak bisa mengakses akun SeaBank saya. Setiap kali mencoba login, muncul kendala tanpa penjelasan yang jelas.

Saya segera menghubungi Customer Service SeaBank melalui nomor 1500130. Setelah menunggu lama dan pulsa saya habis, petugas hanya menginformasikan bahwa akun saya memiliki “status khusus”, tanpa memberikan penjelasan detail apa pun mengenai penyebabnya atau langkah penyelesaiannya.

Bukti Transfer Masuk Rp51 Juta

Bukti penerimaan transfer Rp51 juta dari Bank OCBC

Karena tidak mendapat kejelasan, pada 6 Juli 2026 saya datang langsung ke kantor cabang SeaBank di Jalan Kapten Maulana Lubis No. 10, Medan. Baru setelah dilakukan pengecekan di sana, saya diberitahu bahwa pemblokiran tersebut terkait dengan penerimaan transfer masuk sebesar Rp51.000.000 dari Bank OCBC atas nama Bapak Kada pada tanggal 25 Juni 2026.

Perlu saya jelaskan bahwa dana tersebut berasal dari transaksi jual beli USDT yang saya lakukan di platform resmi P2P Bybit. Saya sebagai penjual dan pembeli (Bapak Kada) tidak saling mengenal sebelumnya, tidak ada ikatan pribadi, dan transaksi dilakukan secara sukarela melalui sistem resmi platform tersebut.

Bukti Layar Akun Diblokir

Tampilan saat mencoba mengakses akun SeaBank yang diblokir

Saya sangat kecewa dengan sikap SeaBank yang langsung memblokir akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tanpa melakukan verifikasi atau konfirmasi kepada saya sebagai pemilik akun, serta tidak memberikan solusi yang jelas hingga saat ini.

Melalui surat terbuka ini, saya memohon kepada Direksi SeaBank untuk segera:

  1. Membuka blokir akun saya dan mengembalikan akses penuh.
  2. Memberikan penjelasan tertulis yang jelas mengenai dasar pemblokiran tersebut.
  3. Menyelesaikan kasus ini secara cepat, adil, dan transparan.

Saya berharap SeaBank dapat menjadi bank yang lebih responsif dan melindungi hak nasabahnya, bukan justru menyulitkan nasabah yang bertransaksi secara sah. Kasus seperti ini jika tidak ditangani dengan baik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap SeaBank.

Terima kasih atas perhatian dan tindakan cepat yang Bapak/Ibu berikan.

Hormat saya,

Lidya Purnama
Medan, Sumatera Utara

Post a Comment
TULIS KOMENTAR